Dr. Ani Suryanti dampingi Rektor (UMRAH bersama KEMENLU Menginisiasi Natuna Sebagai Ramsar Site Indonesia)

JAKARTA – Rapat Koordinasi Rencana Penetapan Kepulauan Natuna sebagai Situs Konservasi Ramsar yang dilaksanakan pada Selasa (14/1) di Ruang Rapat Dirjen Kerjasama Multilateral, Gedung Roeslan Abdulgani Lt 8, Kementerian Luar Negeri merupakan tindak lanjut dari inisiasi kejasama antara Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dengan Kementerian Luar Negeri RI

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (Ka. BPPK) Dr. Siswo Pramono diawali dengan sambutan oleh Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Prof. Dr. Syafsir Akhlus, M.Sc dilanjutkan dengan paparan hasil kajian oleh Tim Peneliti dari UMRAH dalam hal ini dipaparkan oleh Dr. Ani Suryanti

Hadir pada rapat tersebut Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Dr. Febrian Alphyanto Ruddyard, M.Si., Direktur Bina Pengelola Ekosistem Esensial (BPEE) KLHK Ir. Tandya Tjahjana, M.Si., Kepala Bidang Kerja Sama Bilateral Afrika dan Timur Tengah pada Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (KEMENKOPOLHUKAM) Ira Rachmawati, S.H., S.IP., M.Si., Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Multilateral Dindin Wahyudin, M.Si., Direktorat Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Gita L Murti, S.Sos., M.A., M.Dip., dan berbagai perwakilan dari Divisi terkait

Penyerahan buku laporan hasil kajian Tim Peneliti UMRAH oleh Rektor kepada Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Dr. Febrian Alphyanto Ruddyard, M.Si
Penyerahan buku laporan hasil kajian Tim Peneliti UMRAH oleh Rektor kepada Ka. Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (Ka. BPPK) Dr. Siswo Pramono
Penyerahan buku laporan hasil kajian Tim Peneliti UMRAH oleh Rektor kepada KEMENKOPOLHUKAM Ira Rachmawati, S.H., S.IP., M.Si
Penyerahan buku laporan hasil kajian Tim Peneliti UMRAH oleh Rektor kepada Direktur Bina Pengelola Ekosistem Esensial (BPEE) KLHK Ir. Tandya Tjahjana, M.Si
Suasana Rapat

Pada kesempatan itu, Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Dr. Febrian Alphyanto Ruddyard, M.Si sangat mendukung upaya penetapan Natuna sebagai ramsar site Indonesia dan memberikan berbagai arahan guna terwujudnya upaya tersebut

Dikesempatan yang sama, Ir. Tandya Tjahjana, M.Si sebagai Vocal point Ramsar dari KLHK menyampaikan sampai saat ini Indonesa sudah memiliki 7 situs ramsar yaitu: 1) Pulau Rambut (Kepulauan Seribu) Jakarta; 2) Berbak Taman Nasional Jambi; 3) Sembilang (Taman Nasional Sumatera Selatan); 4) Danau Sentarum (Taman Nasional Kapuas Pontianak); 5) Rawa Aopa Watumohae (Taman Nasional Kendari Sulawesi Tenggara); 6) Wasur (Taman Nasional Papua); dan 7) Tanjung Puting (Taman Nasional Tanjung Putting Kota Waringin). Kesemua situs ramsar tersebut berada di kawasan konservasi (taman nasional) jika natuna berhasil ditetapkan maka natuna akan menjadi situs ramsar pertama di Indonesia yang berada di luar kawasan Taman Nasional

Dalam rapat itupun diputuskan beberapa langkah-langkah strategis untuk mewujudkan Natuna sebagai Ramsar Site Indonesa. Langkah-langkah seperti melakukan sosialisasi ke masyarakat Natuna, melakukan pertemuan dengan Mitra dan melakukan FGD yang melibatkan stakeholderterkait sebelum dilakukan submitted secara daring

Diakhir Rapat, Prof. Akhlus menyampaiakn terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dan dirinya berharap semoga dapat terus berlanjut. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh peserta rapat yang menyambut baik langkah UMRAH bersama KEMENLU untuk inisiasi Natuna sebagai Situs Ramsar

“Kami yakin dengan dukungan berbagai pihak, keinginan bersama ini dapat terwujud,” tutup Rektor UMRAH saat memberikan kata penutup dirapat tersebut

Rapat ditutup dengan penyerahan buku laporan hasil kajian Tim Peneliti oleh Rektor UMRAH Prof. Akhlus kepada Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Dr. Febrian Alphyanto Ruddyard, M.Si

Buku laporan hasil kajian yang berjudul “NATUNA WETLAND AS INDONESIAN RAMSAR SITE CANDIDATE“ juga diserahkan kepada KLHK Ir. Tandya Tjahjana, M.Si; KEMENKOPOLHUKAM Ira Rachmawati, S.H., S.IP., M.Si

Rektor UMRAH Prof. Dr. Syafsir Akhlus, M.Sc menjelaskan kepada Teraju UMRAH bahwa Ramsar site itu sendiri merupakan kawasan yang ditetapkan guna melindungi kelestarian dan fungsi lahan basah di dunia

“Penetapan Ramsar Site ini merupakan bentuk dari Konvensi Ramsar (The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat) yaitu perjanjian internasional untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan,” sambungnya

“Lahan basah (Wetland) merupakan salah satu aset lingkungan yang penting sebab lahan ini sebagai habitat hidup sejumlah besar jenis-jenis tumbuhan dan satwa. Ramsar site juga merupakan bagian terpadu dari keberlangsungan dan peradaban manusia, sebab lokasi lahan basah selalu memiliki air, makanan, perlindungan dan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan bagi peradaban,” tutup Prof. Akhlus

tulisan ini dikutip dari https://teraju.umrah.ac.id/umrah-bersama-kemenlu-menginisiasi-natuna-sebagai-ramsar-site-indonesia/

Artikulli paraprakDr. Ani Suryanti Menerima Penghargaan Dosen Berprestasi
Artikulli tjetërKegiatan Akademik Semester Genap T.A 2019/2020